DURI - Teka-teki kematian karyawan PT Survayor Indonesia yang sempat menghebohkan warga Jalan Pelita 4, Kelurahan Pematang Pudu, Mandau, Bengkalis ini terkuak cepat oleh Polsek Mandau yang dalam penyelidikan langsung dipimpin oleh Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo SIK.

Kapolres Bengkalis AKBP Yusuf Rahmanto melalui Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo SIK mengatakan istri korban diduga otak dari pembunuhan sadis yang terjadi Minggu (13/5/2019) dini hari. Ia telah merencanakan pembunuhan terhadap suaminya dengan melibatkan saudaranya dan satu orang eksekutor lainnya yang disebut-sebut sebagai dukun. 

Kecurigaan polisi terhadap istri korban bermula dari ada beberapa kejanggalan serta bedanya keterangan istri korban dengan hasil olah TKP yang ditemukan tim penyidik Polsek Mandau pasca kejadian tersebut. Hingga Polisi menangkap istri korban serta saudaranya AV untuk menguak lebih dalam peristiwa pembunuba berencana itu.

"Saksi kita introgasi ulang di TKP, dan olah TKP juga kita lakukan ulang Rabu (15/5/2019) siang sekitar pukul 12.00 WIB. Namun kita temukan sejumlah barang bukti baru bungkusan plastik yang berisikan 3 helai kain lap yang sudah kotor dan ada bercak darahnya," kata Kapolsek.

Selanjutnya, tim opsnal Polsek Mandau  mempertanyakan milik siapa dan kenapa ada ditempat pembuangan sampah belakang rumahnya yang pada saat olah Tkp sebelumnya tidak ada di tempat pembuangan sampah itu. 

"Dari semua kejanggalan - kejanggalan yang ada di TKP, RI tidak bisa berkelit dan pada akhirnya mengakui perbuataanya sebagai oragn yang merencanakan pembunuhan terhadap suaminya yang bernama Salman dan dibantu oleh AV serta teman laki-lakinya HN," kata Kapolsek. 

Dari pengakuan RI itu, Polisi kembali memburu HN warga Jalan Mandiri Rt 02 / Rw 08 Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau yang bekerja sebagai security di Waterpark Harationica Duri. 

"Kita melakukan pengejaran dan penangkapan HN sekira pukul 15.30 WIB di tempat dia bekerja. HN mengakui perbuatannya karena disuruh oleh istri korban sendiri," kata Kapolsek.

Sejumlah barang bukti yang diamankan 1 bilah Pisau dapur milik HN, 1 buah batu gilingan cabe RI, 3 lembar kain lap yang ada bercak darah korban milik HN, 3 unit Hp masing-masing milik tersangka serta 1 buah bantal.***