DUMAI - Tim Opsnal Polsek Dumai Timur, berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Kota Dumai, Riau. Ketiga pelaku melakukan aksinya tidak hanya di Kecamatan Dumai Timur, juga melakukan aksi di kecamatan lainnya.

Kapolres Dumai, AKBP Suwoyo saat konferensi pers melalui Kapolsek Dumai Timur, Kompol Ade Zamrah mengatakan, bahwa ketiga pelaku diamankan di tempat berbeda, dalam hari yang sama, Sabtu (21/5/2016).

Awalnya berdasarkan informasi dari warga, dengan pelaku berinisial F (27). F ditangkap disebuah bengkel yang berada di Kecamatan Bukit Kapur, bersama RR (20). L (27) sendiri diamankan di BTN Panorama.

"Dari ketiga pelaku diamankan 12 unit sepeda motor. Ketiga pelaku diancam dengan pasal 362 dan 363 KUHP, dengan ancaman penjara 7 tahun," ungkap Kompol Ade Zamrah kepada GoRiau.com, Senin (23/5/2016) di Mapolsek Dumai Timur.

Ketiga pelaku dan barang bukti sepeda motor diamankan di Mapolsek Dumai Timur, guna pemeriksaan lebih lanjut.***