
TELUKKUANTAN –Tim gabungan yang dipimpin Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau membakar 145 unit rakit penambangan emas ilegal di sepanjang Sungai Kuantan, Selasa (2/6/2026). Langkah ini diambil dalam operasi besar-besaran untuk memberantas kerusakan lingkungan.
Operasi yang berlangsung selama delapan jam di Kecamatan Inuman dan Kecamatan Cerenti tersebut melibatkan 260 personel gabungan dari TNI, Kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Meski ratusan sarana tambang dihancurkan, petugas tidak menangkap satu pun pelaku dari lokasi kejadian.
"Kegiatan ini merupakan operasi gabungan sebagai bentuk keseriusan kita dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin," kata Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana usai memimpin operasi.
Hidayat menambahkan bahwa pihak berwenang sebelumnya telah melakukan pendekatan persuasif dan sosialisasi kepada warga setempat, namun aktivitas ilegal tersebut tetap berjalan.
Tim gabungan menyisir aliran sungai menggunakan empat unit kapal cepat (speed boat) mulai pukul 10.30 WIB. Di Kecamatan Cerenti, petugas menghancurkan 102 rakit yang tersebar di Desa Pulaubayur 52 rakit, Desa Sikakak 29 rakit, dan Desa Tanjungmedan 21 rakit.
Sementara di Kecamatan Inuman, petugas membakar 43 rakit, dengan rincian di Desa Pulaubusuk 16 rakit, Desa Ketapingjaya 15 rakit, dan Desa Pulaupanjang 12 rakit.
Seluruh mesin dan rakit kayu yang digunakan untuk menambang emas secara ilegal langsung dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar guna memastikan alat-alat tersebut tidak dapat digunakan kembali.
Praktik pertambangan emas tanpa izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Kuantan telah lama menjadi sorotan karena memicu pencemaran air akibat penggunaan zat kimia berbahaya seperti merkuri, serta menyebabkan abrasi parah di sepanjang tepian sungai.
Operasi pemusnahan ini berakhir pada pukul 18.30 WIB. Pihak kepolisian menyatakan akan terus memantau kawasan tersebut dan berharap tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku tambang ilegal.***