
RENGAT – Operasi Keselamatan LK (Lancang Kuning) 2025 yang digelar Satuan Lalu Lintas Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau, sejak 10 hingga 23 Februari 2025, resmi berakhir. Selama operasi berlangsung, ribuan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas diberikan sanksi tilang dan teguran.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, mengungkapkan bahwa ribuan pengendara roda dua maupun roda empat tercatat melakukan pelanggaran lalu lintas selama operasi ini berlangsung.
"Selama operasi berlangsung, kami memberikan sanksi kepada ribuan pengendara, baik berupa teguran maupun tilang. Tercatat, sebanyak 632 pengendara mendapatkan sanksi tilang, sementara 4.603 pengendara diberikan teguran," ujar Misran.
Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah pelanggar yang terjaring dalam Operasi Keselamatan mengalami peningkatan signifikan. Pada 2024, hanya 44 pengendara yang menerima sanksi tilang, sementara sanksi teguran diberikan kepada kurang dari 1.000 pengendara.
Misran menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas guna menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Dari total 632 sanksi tilang yang diberikan, seluruhnya telah terdaftar dalam sistem BRIVA atau virtual account yang terkoneksi dengan rekening lembaga negara yang berwenang atas nama pelanggar. Hingga saat ini, 352 bukti tilang masih menunggu untuk dikirim ke pengadilan guna diproses lebih lanjut. Sidang bagi para pelanggar dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 7 Maret 2025.
"Kami dari Polres Inhu akan terus melakukan upaya preventif dan represif guna meningkatkan keselamatan berkendara. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk lebih patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama," tambahnya.
Dengan berakhirnya Operasi Keselamatan LK 2025, diharapkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan serta rambu-rambu lalu lintas semakin meningkat. Harapannya, jumlah pelanggaran serta angka kecelakaan di tahun mendatang dapat berkurang secara signifikan.