RENGAT - Sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Pepatah ini pantas ditujukan kepada Sap (39), warga Desa Kampung Pulau, Kecamatan Rengat, Indragiri Hulu, Riau ini.

Petulangan salah satu komplotan sindikat pengedar sabu di Inhu itu berakhir ditangan Sat Narkoba Polres Inhu. Sap, yang sudah sejak lama menjadi incaran petugas itu dibekuk pada, Minggu (28/5/2017).

Tersangka yang juga merupakan pemain atau Dj Organ Tunggal (keyboard-red) di Kota Rengat itu diduga kuat menjual barang haram tersebut kepada pengunjung ditempat-tempat dirinya tampil manggung.

"Tersangka kita amankan pada, Minggu (28/5/2017). Tepatnya di depan balai desa setempat saat akan bertransaksi," kata Kapolres AKBP Arif Bastari melaui Bamin Humas Brigadir Zulfahmi Hendra, Senin (29/5/2017).

Tersangka yang dikenal sangat licin ini sudah beberapa kali lolos dari penggerebekan, dan akhirnya berhasil diamankan. Usai dibekuk petugaas langsung melakukan penggeledahan rumah tersangka.

Alhasil, diamankan 7 bungkus sabu diatas lantai dan 1 bungkus ditemukan diatas kasur kamar tersangka. Dari hasil introgasi yang dilakukan, tersangka sengaja melindungi bandar besar barang haram itu dan mengakui sabu tersebut adalah milik tersangka, tutur Zulfahmi.

"Selain 8 paket sabu, dari tangan tersangka juga diamankan barang bukti lain, berupa 1 unit timbangan elektrik, bong, kaca pirek, 1 buah jarum, serta 1 unit handpone yang diduga digunakan tersangka untuk komunikasi saat bertransaksi," jelas Zulfahmi.

Adapun berat total sabu yang disita petugas dari tangan tersangka itu adalah, seberat 2,94 gram. "Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Inhu," pungkasnya.(Jef)