
DUMAI, GORIAU.COM - Berhati-hati ketika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, hal itu pantas diamati setelah Polsek Dumai Timur berhasil meringkus Ananda Pandu (16) warga jalan Kesuma, gang Perwira kelurahan Jaya Mukti Kecamatan Dumai Timur Jumat (24/1/2014) kemarin.
Anak baru Gede (ABG) tersebut terpaksa diringkus setelah terbukti membobol rumah milik tetangganya Dian Dwi (26) warga jalan Kesuma RT 21, Kelurahan Jaya Mukti kecamatan Dumai Timur pada Jumat (24/1/2014) sekitar pukul 14.00 Wib setelah pemilik rumah meninggalkan rumahnya dalam kondisi kosong.
Kapolsek Dumai Timur, Kompol bayu Wicaksono, ketika dikonfirmasi GoRiau.com Selasa (28/1/2014) menyebutkan pelaku an Ananda Pandu berhasil diringkus berdasarkan LP: Pol: LP/ 16 / I /2014/tertanggal 24 Januari 2014.
"Berdasarkan keterangan korban, dirinya meninggalkan rumah sekitar pukul 14.00 Wib. saat ditinggalkan rumah yang kosong pada posisi terkunci rapat. namun saat pulang dari luar korban mendapati lemari kamarnya dalam kondisi terbuka dan uang tunai Rp1,300.000 turut raib, atas kejadian tersebut korban melaporkan kepolsek Dumai Timur atas tuduhan pencurian," ujar Kapolsek Kompol Bayu.
Berselang beberapa jam, lanjut Kapolsek, pihaknya yang melakukan penyelidikan dan penyidikan berhasil meringkus pelaku pencurian Ananda Pandu (16) berserta barang bukti sekitar pukul 21.30 Wib pada hari yang sama.
"Dari tangan pelaku kita berhasil mengamankan barang bukti uang tunai Rp300.000 yang diduga hasil curian serta dua amplop dan 1 unit handphone beserta kotaknya dimana diperoleh pelaku dari uang hasil curian tersebut," tandasnya.(egy)