BENGKALIS, GORIAU.COM - Teguran langsung yang diberikan Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh kepada Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Bengkalis, Muhammad Nasir saat melakukan kunjungan ke Rupat merupakan pukulan telak terhadap dinas. Pasalnya, permintaan tersebut jelas dan ringkas, yakni perintah melakukan blacklist terhadap kontraktor yang bekerja asal-asalan.
Apalagi saat kunjungan tersebut, Bupati langsung melihat pembangunan yang terbengkalai dan berserakan, dan ada box culvert yang tidak disertai pembangunan jalan. Bagaimana masyarakat bisa menggunakan jalan tersebut, kalau diatas box culvert tidak ada jalan.
Kepala BMP Bengkalis saat dikonfirmasi GoRiau.com mengatakan, pihaknya tentu akan melaksanakan perintah tersebut, bukan hanya untuk proyek di Pulau Rupat, tetapi untuk keseluruhan proyek yang ditangani BMP.
''Pasti akan kita blacklist. Tapi blacklist akan dilakukan apabila memang ada kesalahan teknis yang bersumber dari kalangan rekanan sendiri. Misalnya pekerjaan melenceng dari bestek, keterlambatan dari jadwal yang sudah ada dalam surat kontrak, termasuk proyek yang tidak dikerjakan sama sekali dengan alasan yang tidak jelas,'' ujarnya.
Nasir pengatakan, dalam pemberlakukan blacklist terhadap perusahaan yang menyalahi ketentuan melaksanakan pekerjaannya di lapangan, tidak akan pandang bulu. ''Kita akan blacklist serta jaminannya akan disita,” janji Nasir.
Mantan Kadis Pekerjaan Umum Inhil ini menambahkan ada beberapa ketentuan dalam pemberlakuan blacklist, seperti masalah cuaca maupun ada keterlambatan dari dinas tekhnis. Tetapi pekerjaan yang sengaja diterlantarkan serta menyimpang tidak akan ditolerir.
''Apalagi sekarang ini masalah mepetnya waktu dan kondisi alam dengan curah hujan yang tinggi, kalangan rekanan harus bisa menyiasatinya. Mereka harus menyiapkan sumber daya manusia yang lebih, peralatan pekerjaan yang cukup serta keseriusan mereka dalam melaksanakan pekerjaan,” tegasnya. (jfk)