DUMAI - Narapidana (napi) di Rutan Kelas II B Kota Dumai, Riau, bernama Muhammad Supian (35) meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di RSUD Kota Dumai, Senin (18/7/2016) sekitar pukul 03.35 WIB. Supian menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit sekitar pukul 04.0 WIB.

Kepala Rutan Kelas II B Dumai, Muhammad Lukman menceritakan kepada GoRiau.com, bahwa Supian termasuk napi yang sudah bisa dipercaya dan juga merupakan pengurus Masjid Al Magfiroh yang ada di dalam rutan.

"Almarhum (Supian, red) merupakan pengurus masjid disini. Ketekunannya terhadap agama, membuat dirinya sudah dipercaya untuk kegiatan di masjid," beber Lukman.

Muhammad Supian merupakan napi kasus narkoba yang telah menjalani masa tahanan selama 3 tahun sejak diputuskan tahun 2013 lalu. Dimana dirinya harus menjalani masa hukuman 5 tahun penjara dan menyisakan 2 tahun penjara lagi.***