
PEKANBARU - Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Riau batal digelar 22 Desember 2021.
Sekretaris Umum KONI Riau, Deni Ermanto, Kamis (16/12/2021) menerangkan, sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Musorprovlub dilakukan setelah 14 hari undangan disampaikan kepada masing-masing anggota KONI Riau.
"Kalau melihat dari tanggal 22 Desember, tidak memungkinkan lagi untuk dilaksanakan Musorprovlub karena dalam aturan itu disebutkan adanya jeda waktu 14 hari setelah undangan disampaikan," kata Deni, Kamis (16/12/2021).
Untuk itu, KONI Riau akan kembali melaksanakan rapat pleno yang dilangsungkan hari ini, dan didalam rapat juga akan membahas proses yang dilakukan oleh Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua Umum KONI Riau 2021-2025.
"Dalam rapat pleno nanti, diputuskan bagaimana kelanjutan pelaksanaan Musorprovlub ini. Apakah diteruskan atau memang ditunda pelaksanaannya, itu kita belum tahu," jelasnya. ***