SELATPANJANG - Dinas Pertanian Peternakan dan Ketahanan Pangan (DPPKP) tak henti-hentinya mengimbau ke semua petani di Meranti, Riau, agar tidak melakukan pembakaran dalam membersih lahan. Pasalnya, petani sangat rentan berurusan dengan polisi andai aktivitas membakar itu bisa menyebabkan kerugian.

Seperti yang terjadi pada MS (57), salah petani Jalan Juremi Parit Sayang Dusun Parit Tengah, Desa Binamaju, Kecamatan Rangsang Barat Kepulauan Meranti, Riau. MS ditangkap polisi, Selasa (8/3/2016) lalu lantaran kedapatan membakar lahan di Binamaju.

Waktu itu, MS mengaku membakar lahan miliknya sendiri karena ingin melakukan pembersihan guna ditanami kelapa dan padi.

Menanggapi permasalahan ini, Kepala DPPKP Kepulauan Meranti Yulian Norwis mengaku telah mengeluarkan imbauan agar petani tidak membakar lahan. Imbauan itu dibuat secara tertulis dan diberikan kepada semua PPL untuk diteruskan ke semua petani.

"Dia membakar lahan, lihat dulu tujuannya apa. Kalau katanya untuk menanam padi, kita belum masuk masa tanam," ujar Icut kepada GoRiau, Jumat (11/3/2016).

Laki-laki yang akrab dipanggil Icut ini tak menampik kalau gaya pertanian lama harus membakar guna membersihkan lahan. Hal itu bisa saja dilakukan asal diawasi supaya tidak merembet ke lahan lain yang menyebabkan Karlahut.

"Kalau sekarang tidak boleh membakar. Kondisi sekarang masuk musim kemarau, itu sangat rentan terjadinya karlahut," ujar Icut pula.

Selain itu, Icut juga berharap polisi ada kebijakan lain dalam penanganan masalah kebakaran lahan. Terlebih itu menyangkut para petani. "Carilah solusi terbaik, kita juga setuju penindakan itu untuk memberi efek jera agar kedepan mereka tidak membakar lahan," kata Icut pula. ***