JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran murka terhadap Ipda Rudi Panjaitan, anggota Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, yang menolak laporan warga korban perampokan.

Dikutip dari Sindonews.com, kemarahan dan sikap tegas Kapolda Metro Jaya itu disampaikan melalui video yang diunggah pada akun @kapoldametrojaya di Instagram, Selasa (14/12/2021).

''Tadi malam kita (polisi, red) dihebohkan lagi sama anggota Polsek Pulogadung yang aneh-aneh. Orang melapor bukannya dilayani, tetapi yang terjadi justru menyakiti hati masyarakat,'' kata Fadil dikutip MPI pada Rabu (15/12/2021).

Fadil meminta Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) dan Bidang Propam Polda Metro Jaya memberikan sanksi tegas kepada Aipda Rudi.

''Ini saya minta Pak Irwasda, Kabid Propam Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) ini tolong ditertibkan,'' kata Fadil Imran dengan tegas.

Jenderal bintang dua itu lantas mendesak Propam segera menggelar sidang etik untuk anggota Polsek Pulogadung tersebut. Fadil meminta agar Aipda Rudi tak lagi bertugas di lingkungan Polda Metro Jaya.

''Saya minta ini yang Jakarta Timur segera fokus lakukan sidang disiplin tuntut dia untuk mutasi tour of area, keluar dari Polda Metro Jaya,'' kata Fadil Imran.

Fadil Imran menyebutkan sikap tidak terpuji dari oknum anggota Polsek Pulogadung diharapkan menjadi pembelajaran kepada anggota Polda Metro Jaya lainnya agar selalu menjaga nama baik institusi Polri.

''Saya sayang sama Anda, tetapi kalau Anda tidak sayang sama dirimu sendiri saya akan perlakukan Anda seperti itu. Catat betul ini, ke depan bila ada anggota yang masih menodai kemurnian profesi, saya minta Kabid Propam dan jajaran tuntut dengan hukuman mutasi tour of area,'' pungkas Fadil Imran.***