PANGKALAN KERINCI, GORIAU.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan terus menyatakan dukungannya pada pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan pihak terkait. Diharapkan, operasi pemberantasan pekat dilaksanakan secara rutin sehingga menutup peluang untuk marak kembali.

"Pekan lalu kan pihak Opsnal Polres melaksanakan razia di Pesaguan Pangkalan Lesung. Selain menangkap wanita itu juga ada germonya. Tentunya penertiban ini sangat kami dukung, karena memang sejak lama keberadaan tempat maksiat itu meresahkan batin kami," terang Ketua II MUI Pangkalan Lesung, Saidina Ali, Minggu (19/5/2013).

Saidina Ali mengatakan apalagi dalam waktu tidak lama ummat Islam akan menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1434 H, sehingga pembersihan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat, baik prostitusi, miras, perjudian dan lainnya.

"Sekali lagi saya katakan, kami sangat mendukung pihak kepolisian juga Satpol PP melakukan operasi pekat. Apalagi kan memang wewenang merekalah untuk melakukannya dengan payung hukum yang ada. Kalau masyarakat yang bertindak anarkis tentu akan berdampak hukum dan itu sudah saya alami," katanya.

Tokoh agama yang juga tokoh masyarakat setempat yang pernah mendekam di hotel prodeo Polres Pelalawan karena kasus pembakaran lokalisasi pelacuran Pompa Air beberapa tahun lalu berharap agar germo dan PSK diberikan hukuman. Apalagi pada germo yang sudah menyediakan tempat untuk transaksi maksiat maka harus dihukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Setakad informasi, beberapa hari lalu tim Opsnal Polres Pelalawan menggelar razia pekat di Desa Pesaguan Kecamatan Pangkalan Lesung. Dari kafe Mak Itam, polisi berhasil mengamankan 1 germo dan 6 PSK dan langsung digelandang ke Mapolres Pelalawan.(ilm)