PANGKALAN KRINCI, GORIAU.COM - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan, MD Rizal, S.Pd M.Pd telah mewanti-wanti pada seluruh pihak sekolah, terutama sekali untuk SMA dan SMK agar tidak melakukan praktek pungutan pada Penerimaan Siswa Baru (PSB) tahun ajaran baru nanti.
"PSB sudah dianggarkan dalam APBD-P, jadi tidak ada lagi pungutan-pungutan bagi siswa baru. Kalau ada juga nantinya yang berbuat akan kita berikan sanksi tegas," tandas orang nomor satu di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan itu, Minggu (19/5).
MD Rizal mengatakan kalau anggaran PSB di tingkat SDN/MI, SMPN/MTs dan sederajat sudah ada anggarannya melalui Dana BOS. Sedangkan Untuk SMA/SMK dan sederajat sudah ada anggarannya dalam APBD-P. "Hanya saja untuk SMA/SMK sederajat yang tidak ditanggung yakni tes urine soal narkoba, baju kaos untuk MOS itu panitia sekolah masing-masing namun tetap dalam kewajaran. Tidak ada istilah pemanfaatan peluang untuk mencari keuntungan," katanya.
Ditambahkannya, jika nantinya ada ketentuan sekolah seperti baju seragam sekolah hendaknya berkoordinasi dengan seluruh pihak sekolah agar kesepakatan bersama untuk dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, semua pihak lapisan masyarakat, Wali Murid, komite sekolah agar memantau PSB ini.
"Jika ada sekolah yang melakukan pungutan liar seperti uang pembangunan, laboratorim, praktek ini dan itu agar segera melaporkan ke Dinas Pendidikan supaya dapat kita proses," tutupnya.(ilm)