
JAKARTA – Organisasi Angkutan Darat (Organda) memprediksi adanya kenaikan harga tiket bus antar kota antar provinsi (AKAP) pada mudik lebaran 2022.
Ketua Umum DPP Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan memprediksi akan ada kenaikan tiket bus AKAP ekonomi reguler sekitar 10-15 persen.
"Tuslah belum diputuskan untuk kenaikan tarif bus ekonomi tapi pasti ada kenaikan antara 10-15 persen," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Minggu (3/4/2022).
Menurutn Shafruhan, kenaikan harga tiket bus ini selain karena adanya kenaikkan permintaan, juga disebabkan oleh pelayanan ekstra yang harus dipersiapkan operator selama periode mudik lebaran 2022.
"Pelayanan kita di momen lebaran itu serba ekstra karena kondisi abnormal (pandemi Covid-19) kan itu," jelasnya.
Kenaikkan harga tiket bus ekonomi ini masih akan dibicarakan dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, baru kemudian bisa diterapkan.
Diperkirakan dua minggu sebelum lebaran tahun ini, pemerintah sudah memberikan keputusan berapa besaran kenaikan harga tiket bus yang diperbolehkan.***