KAMPAR – Warga di Kabupaten Kampar, Riau diimbau untuk tetap waspada selama melaksanakan aktivitas ibadah di bulan suci Ramadan 1443 Hijriah.

Imbauan itu disampaikan Kapolres Kampar, AKBP Rido Purba, Minggu (3/4/2022), mengingat rentannya terjadi tindak pidana kejahatan di bulan suci Ramadan.

"Pastikan rumah dan seluruh jendela dalam keadaan terkunci, kompor gas dalam keadaan mati, dan kunci ganda kendaraan saat melaksanakan ibadah Salat Tarawih di masjid," pesan AKBP Rido Purba.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam melaksanakan ibadah di bulan Ramadan.

Dijelaskannya, pada pelaksanaan Operasi Tertib Ramadan Lancang Kuning yang dimulai pada 1 April sampai dengan 25 April 2022 ini, pihaknya gencar melakukan imbauan prokes Covid-19.

"Jangan kendor, tetap terapkan protokol kesehatan, terutama pada saat pelaksanaan ibadah Salat Tarawih," ungkapnya.***