JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Jazilul Fawaid menyatakan, kajian-kajian telah menempatkan amandemen terbatas pada posisi yang penting. Saat ini, MPR RI periode 2019-2024 yang menerima rekomendasi dari MPR periode sebelumnya, tengah menampung aspirasi-aspirasi dari seluruh elemen masyarakat.

Dalam diskusi 'Urgensi Amandemen Konstitusi' di media center MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (11/12/2019), Jazilul menyatakan, "soal urgensinya, justru kami menunggu aspirasi masukan dari masyarakat,".Dalam rangka serap aspirasi itu, kata Jazilul, Pimpinan MPR melakukan safari politik atau silaturahim ke setiap lembaga, Partai Politik, Ormas, "dan akan kita lanjutkan terus, untuk menerima masukan dari berbagai masyarakat yang ada,".Bekal MPR, dijelaskan Jazilul, adalah rekomendasi MPR Periode lalu, yang kala itu, 16 Agustus 2018, semua fraksi sudah memutuskan "pentingnya amandemen atau pentingnya amandemen terbatas. Ketika itu GBHN,".Lalu sosialisasi wacana dan safari politik yang telah dan tengah berlangsung terkait rekomendasi MPR periode lalu itu, berbuah aspirasi yang mengembangkan wacana agar amandemen tak sebatas soal GBHN."Misalkan saja, di pengurus besar Nahdlatul Ulama, memberikan sinyal agar pemilihan langsung yang dilakukan ini dievaluasi, apakah itu lewat amandemen atau tidak, tetapi yang penting yang sudah pasti untuk pemilihan atau Pilkada Provinsi, Kabupaten/Kota, setidaknya bisa dilakukan tidak dengan langsung atau melalui MPR," ungkap politisi PKB ini.Demikian juga, Ia melanjutkan, menyangkut pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang terkait dengan perencanaan prinsip pembangunan nasional dan kesejahteraan sosial, "itu juga perlu ada pembaharuan di situ karena diksi yang dipakai, 'efektifitas yang berkeadilan', katakanlah ada di situ itu, salah satu prinsip ekonomi, itu dianggap tidak jelas maknanya," kata Jazilul.Jazilul, menekankan pentingnya soal rasa keadilan terkhusus di bidang ekonomi, karena faktor itulah yang menjadi salah satu sebab kerasnya kritik sebagian masyarakat kepada pemerintah.Ia melanjutkan, jika ada masyarakat yang mencurigai agenda di balik wacana amandemen, menurutnya adalah hal yang wajar. Dan di era keterbukaan informasi saat ini, Ia mendorong agar agenda-agenda itu dibuka kepada publik."Sekarang zaman transparan, kita buka kepentingan- kepentingan-kepentingan tertentu atau memang kepentingan masyarakat banyak, nanti diuji di dalam uji publik atau sosialisasi terkait undang-undang," kata Jazilul.***