TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Masyarakat Peduli Indragiri Hilir (MPI) menyayangkan sikap Polisi Resor (Polres) Inhil yang memperlakukan warga Desa Pungkat, Kecamatan Gaung layaknya terroris. Pasalnya Polres Inhil melibatkan 150 brimob untuk menjemput tersangka pembakaran 9 alat bertat milik PT SAL.

''Masalah seperti itu harus melibatkan 150 orang brimob.Separah itukah kasusnya,'' tanya Oyonk Maldini selaku anggota MPI kepada GoRiau.com, Jumat (8/8/2014).

Keadaan dikatakannya diperparah dengan sikap kepolisian saat melakukan penangkapan, dimana anggota brimob bersifat arogan seperti masuk rumah tanpa izin, sehingga membuat takut warga lainnya yang berada disana.

''Katanya masyarakat pungkat sudah mempersiapkan "perang" kalau ada penjemputan, makanya diturunkan brimob sebanyak itu,'' tambahnya.

''Jika memang mereka melanggar hukum, kan bisa jemput baik-baik. Tidak perlu dengan cara seperti itu, jangan mentang-mentang mereka (Polres) penegak hukum bisa melakukan seenaknya saja,'' kata Oyonk lagi.

Selain itu pula, sebagai MPI ia juga menanyakan pengiriman Satpol PP ke Desa Pungkat. Karena menurutnya tidak tepat adanya Satpol PP di sana.

''kepentingan kehadiran satpol PP disana untuk apa,Ini masalah pidana, bukan masalah perdata.Seharusnya kalau juga mau terlibat, Satpol PP hadir pada saat surat meminta penghentian aktivitas dari Pemda untuk perusahaan kemarin. Bukannya saat sudah masuk keranah hukum seperti sekarang ini'' katanya pula.

Dengan melihat hal ini, ia mengatakan hanya pengadilan rakyat saja lagi yang berbicara. Karena aparat yang seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat, malah membuat masyarakat sendiri ketakutan.

Hingga hari ini saja, 13 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dari 35 orang yang saat ini tengah diamankan di Mapolres Inhil.(ayu)