
BENGKAALIS -Ketua DPRD Bengkalis, H Heru Wahyudi melantik dan mengambil sumpah/janji dr Morison Bationg Sihite sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Bengkalis sisa masa bak 2016-2019 dari Partai Demokrat Dapil Bengkalis I dalam Rapat Paripurna Istimewa, Selasa (26/7/2016).
Morison dilantik dan diambil sumpahnya berdasarkan SK Gubernur No Kpts 552/V Tahun 2016.
Paripurna istimewa pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu dihadiri 18 anggota DPRD Bengkalis. Paripurna juga dihadiri Bupati Amril Mukminin, Wabup Muhammad dan Forkompinda.
Ketua DPRD dalam sambutannya mengharapkan epada anggota DPRD yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan diri dan memanfaatkan waktu dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD juga berpesan untuk senantiasa menjalankan amanah agar perumusan kebijakan pembangunan bisa dijalankan dengan baik untuk kepentingan Kabupaten Bengkalis demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan.
''Kami atas pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Bengkalis juga mengucapkan terima kasih tak terhingga kepada Dr Sulaiman Azakaria atas jasanya selama mengabdi sebagai anggota DPRD Kabupaten Bengkalis,'' ujar Heru.Â
Seperti diketahui, Moris menggantikan Sulaiman Zakaria dari Partai Demokrat setelah yang bersangkutan mengundurkan diri karena maju pada Pilkada Bengkalis 2015.***