
PASIR PENGARAIAN – Masa tenang yang seharusnya bebas dari aktivitas kampanye menjelang Pilkada serentak 2024 kembali diwarnai pelanggaran. Di Rokan Hulu (Rohul), sebuah mobil operasional dengan branding salah satu pasangan calon (Paslon) dilaporkan masih berkeliaran pada H-2 sebelum pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029.
Menanggapi laporan ini, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rohul, Fajrul Islami, menyatakan pihaknya telah menerima laporan dan segera mengambil langkah penanganan.
"Kami telah menerima laporan terkait mobil operasional berbranding tersebut. Saat ini, kami sedang meningkatkan upaya sterilisasi atribut kampanye menjelang H-1 Pilkada," kata Fajrul kepada GoRiau.com, Senin (25/11/2024).
Bawaslu juga telah berkoordinasi dengan Liaison Officer (LO) dari Paslon terkait untuk memastikan aktivitas kampanye dihentikan sepenuhnya.
"Setelah laporan masuk, kami segera menghubungi LO Paslon bersangkutan untuk menindaklanjuti laporan dan memastikan tidak ada lagi pelanggaran serupa," tambah Fajrul.
Fajrul mengungkapkan bahwa proses sterilisasi alat peraga kampanye (APK) menemui beberapa kendala, terutama dengan banyaknya jumlah pasangan calon yang bertarung dalam Pilkada Rohul.
"Dengan lima Paslon yang berlaga, pembersihan atribut kampanye menjadi tantangan tersendiri. Namun, kami optimistis bahwa seluruh APK akan bersih sebelum hari pencoblosan," jelasnya.
Fajrul menegaskan pentingnya peran semua pihak untuk menjaga netralitas selama masa tenang. Ia berharap tim sukses dari masing-masing Paslon dapat berkoordinasi dengan baik dan mematuhi aturan yang berlaku.
"Kami mengimbau semua pihak untuk tidak mengulang kejadian serupa. Apabila masih ada pelanggaran, mohon segera laporkan agar dapat ditangani," tutupnya.
Bawaslu Rohul berkomitmen untuk terus mengawasi jalannya masa tenang dan memastikan pelanggaran serupa tidak terjadi lagi, demi mendukung penyelenggaraan Pilkada yang jujur dan adil. ***