SELATPANJANG, GORIAU.COm - Buruknya kondisi kelistrikan di Meranti, khususnya di Selatpanjang belakangan ini membuat banyak pihak angkat bicara. Pihak PLN diminta bertanggungjawab dan memenuhi hak konsumen untuk mendapatkan kenyamanan dalam berlangganan.
Menyikapi persoalan itu pula, Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Kabupaten Kepulauan Meranti menyurati PLN Rayon Selatpanjang untuk mempertanyakan soal mesin pembangkit listrik yang dijanjikan akhir bulan kemarin dan belum tiba hinggga saat ini.
"Kami menyurati PLN minta semacam jawaban. Kenapa sampai hari ini mesin PLN yang dijanjikan itu belum juga tiba. Ada apa? dan, melalui surat tersebut kita juga ingin tahu tentang isi kontrak pengadaan mesin untuk PLN Selatpanjang bersama rekanan," ujar Ketua YLPK Kepulauan Meranti, Mulyono, Senin (6/7/2014), ketika diminta tanggapan terkait komitmen PLN Selatpanjang terhadap jaminan normalnya kelistrikan di wilayah ini.
Melalui surat tersebut, lanjut Mulyono, pihaknya akan melihat dan mendalami terlebih dahulu dulu isi kontraknya. sehingga dengan begitu akan diketahui pula kapan target sebenarnya mesin yang dimaksud harus tiba di lokasi (PLN Rayon Selatpanjang, red).
"Jadi, dalam hal ini kita harus tahu dulu isi kontraknya, tentang kejelasan sampai tanggal berapa target pengadaan mesin tersebut. Kita tunggu hari ini jawaban dari mereka (PLN)," katanya.
Diakui Mulyono, jika betul kontrak PLN bersama rekanan untuk pengadaan mesin pembangkit itu menyalahi aturan, maka pihaknya akan membuat langkah hukum. Mengingat, persoalan itu dinilai telah merugikan masyarakat selaku konsumen.
(zal)