
PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto menerapkan asas praduga tak bersalah pada kasus pemotongan setoran zakat ASN yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai di Bapenda Riau.
"Tentunya praduga tak bersalah dulu. Yang jelas kami sudah mendengar soal itu dan pak gubernur sudah perintahkan Inspektorat untuk mengusut. Kita tunggu hasil laporannya nanti," kata Sekda di ruang kerjanya, Selasa (1/3/2022).
Sekda sendiri mengaku tak habis pikir, ada oknum pegawai yang tega menyunat dana zakat yang diperuntukkan untuk membantu masyarakat miskin lewat badan amil zakat nasional (Baznas) tersebut.
Baca Sebelumnya: Miris! Diduga Sunat Zakat ASN, Oknum Pegawai Bapenda Riau Diperiksa Inspektorat
"Saya prihatin sekali, kok masih ada yang begini, ini kan zakat. Apalagi modusnya memalsukan bukti setoran. Kalau terbutki, kita kasih sanksi berat," tegasnya.
Untuk itu, lanjut Sekda, Inspektorat harus mengungkap motif oknum yang melakukan pemotongan dan menyisir aliran dana tersebut.
"Kita cari tahu motifnya, siapa saja yang terlibat. Tidak mungkin si oknum berjalan sendiri, biar diungkap Inspektorat," jelasnya. ***