
PEKANBARU - Penantian Septina Primawati Rusli untuk dilantik menjadi Ketua DPRD Provinsi Riau akan segera berakhir. Mimpi tersebut akan segera terwujud. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) Kemendagri perihal pelantikan istri mantan Gubernur Riau Rusli Zainal tersebut telah dikirimkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kepada Sekwan DPRD Riau.
"Kapan pelantikannya itu urusan DPRD. SK nya sudah sama Tapem (Biro Tata Pemerintahan)," singkat Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Kamis (6/10/2016).
Sementara itu, Kepala Biro Tapem Setdaprov Riau, Rahima Erna ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima SK tersebut.
"SK sudah diserahkan ke Sekwan. Ini sudah masuk tahap jadwal pelantikannya," tutur Rahima kepada GoRiau.com melalui sambungan telepon selulernya.
Seperti yang diketahui, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melayangkan surat bernomor 161.14/7546/OTDA kepada pimpinan DPRD Provinsi Riau yang ditandatangani langsung oleh Direktur Otonomi Daerah Kemendagri, Sumarsono. Yang isinya, mendesak pimpinan DPRD untuk segera melaksanakan pengambilan sumpah atau janji Septina Primawati Rusli sebagai Ketua DPRD Provinsi Riau. ***