PEKANBARU - Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Provinsi Riau, Dra Mimi Yuliani Nazir, Apt MM resmi memasuki masa purnatugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) terhitung mulai 1 Agustus 2026. Ia mengakhiri masa baktinya setelah mengabdi selama 35 tahun 7 bulan di lingkungan pemerintahan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Budi Fakhri, SPsi MM membenarkan selesainya masa bakti tersebut pada Minggu (2/8/2026).

Penunjukan Pelaksana Tugas

"Beliau telah resmi memasuki masa purnatugas per 1 Agustus 2026. Untuk sementara, jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PKH Provinsi Riau dijabat oleh Sekretaris Dinas PKH Riau, Supaiman," jelas Budi.

Langkah penunjukan Plt ini dipastikan agar roda organisasi dan pelayanan kepada masyarakat di lingkungan Dinas PKH Provinsi Riau tetap berjalan optimal pasca-berhentinya pejabat definitif.

Pelepasan Penuh Kekeluargaan

Sebelum resmi melepaskan jabatannya, jajaran keluarga besar Dinas PKH Provinsi Riau menggelar acara perpisahan di Aula Dinas PKH Riau. Agenda tersebut berlangsung dengan suasana hangat dan kekeluargaan.

Mimi Yuliani Nazir dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur karena dapat menuntaskan amanah sebagai abdi negara hingga garis akhir pengabdian tanpa kendala.

"Saya sudah mengabdi selama 35 tahun 7 bulan sebagai ASN, termasuk 10 bulan 7 hari di Dinas PKH Riau," ungkapnya.

Acara pelepasan diwarnai pemutaran video dokumenter perjalanan kepemimpinannya yang memuat pesan dan kesan dari seluruh bidang serta Unit Pelaksana Teknis (UPT). Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyerahan cendera mata serta sesi foto bersama.

"Terima kasih atas segala dedikasi dan bimbingannya. Selamat menikmati masa purnabakti. Pintu dinas dan ruang hati kami selalu terbuka lebar," tutur perwakilan pegawai Dinas PKH Riau saat menyampaikan pesan perpisahan. ***