
PEKANBARU, GORIAU.COM - Pemerintah Provinsi Riau telah menyerahkan secara resmi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2015, kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Selanjutnya, SKPD diminta untuk segera mempercepat pelaksanaan kegiatan.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, H Zaini Ismail, yang menyerahkan langsung DPA, kepada perwakilan masing-masing SKPD, Rabu (4/3/2015) di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau. Zaini mengakui, jika pihaknya sedikit telat menyerahkan DPA tersebut.
"Kita sudah menyerahkan DPA Tahun Anggaran 2015, kepada masing-masing SKPD. Walaupun kita sedikit terlambat menyerahkannya,"kata Zaini.
Dalam arahannya Zaini meminta kepada pimpinan SKPD, untuk segera mengambil langkah-langkah percepatan pelaksanaan kegiatan. Misalnya, menyusun dan menetapkan Pejabat Pelaksanaan Teknis Kegiatan (PPTK).
"Mulai dari bendahara penerimaan, bendahara pengeluaran dan bendahara barang. Kemudian, pimpinan SKPD juga segera membuat rencana kerja dari program dan kegiatan yang tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA),"jelasnya.
Zaini juga meminta kepada pimpinan SKPD, untuk segera menyelesaikan laporan pertanggungjawaban keuangan tahun anggaran 2014. Ini mengingat pada Maret 2015 ini akan dilakukan LKPJ Gubernur Riau.
Apabila ada SKPD yang belum menyelesaikan laporan pertanggungjawaban keuangan tahun 2014 tersebut kata Zaini, maka kepada bendahara umum daerah agar tidak melayani permintaan uang persediaan. Kecuali laporan pertanggungjawaban selesai disusun.***