PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, ternyata tak luput dari temuan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Hal itu terungkap dalam Kunjungan Kerja tim I Komite IV DPD RI dalam rangka tindaklanjut hasil pemeriksaan BPK semester I tahun 2013 ke Kabupaten Pelalawan, Selasa (10/12/2013).

Ada tujuh orang anggota DPD RI yang berkunjung ke Pelalawan, antara lain GKR Ayu Koes Indiriyah (pimpinan komite IV/Jateng), Abdul Gafar Usman (Riau), Sudarsono (Jatim), Ella Giri Komala (Jabar), Ferdinan Ibo Yatipay (Papua), Hoesein Effendy (Sulteng) dan Sofwan Hadi SH (Kalsel).

Mereka disambut dalam ruang rapat Bupati Pelalawan oleh Sekda Drs Zardewan. Kepada anggota Komite IV DPD RI tersebut, Sekda Pelalawan mengatakan, ganjalan utama mempertahankan WTP adalah soal aset dan merapikan laporan keuangan. Disamping itu juga memang pengelolaan keuangan.

Dari informasi yang diperoleh, opini WTP ternyata belum tentu tidak ada temuan. Temuan yang mengganjal adalah dana Bansos. Di Pelalawan, ada sekitar Rp4 M dana Bansos itu tidak sesuai dengan pertimbangan resiko sosial. Sedangkan dana hibah yang tidak ada perpertanggungjawabannya sebesar Rp14M.

Lalu ada lagi penganggaran dan realisasi Biaya Tak Terduga (BTT) sebesar Rp10 M, dan Rp9 M tidak sesuai ketentuan, Rp2 M tidak disertai bukti pertanggungjawaban.

Anggota Komite IV DPD RI asal Riau Abdul Gafar Usman mengatakan, kehadiran para senator tersebut bukan untuk memeriksa tetapi membantu agar pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan baik hingga mendapatkan WTP dan mendapatkan reward dari pemerintah pusat.

Dia juga berharap, keuangan daerah bisa baik di segi perencanaan, baik hasil dan cepat menindaklanjuti jika ada temuan. (rls)