PANGKALAN KERINCI - Satpol PP Pelalawan kembali tertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di depan SMA 1 Pangkalan Kerinci, Jalan Lintas Timur (Jalintim) Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Senin (15/7/2019).

Sejumlah meja dan kursi milik para pedagang kaki lima di trotoar depan SMA 1 Pangkalan Kerinci diangkut ke mobil Satpol PP.

Kasatpol PP dan Damkar pPelalawan, H.Abu Bakar melalui Kabid Ops Tibum dan Tranmas, Sofyan SH.MH didampingi Kasi Penertiban, Zulherman mengatkan, penertiban dilakukan atas laporan warga dan pihak sekolah.

"Penertibkan pedagang dilakukan atas laporan masyarakat, karena merusak pemandangan dan keindahan kota," ungkapnya.

Disebutkan Sofyan, sekitar jam 11.00 WIB personil Satpol PP dan Damkar mendatangi lokasi dan mengamankan sejumlah meja bersama kursi ke kantor Satpol PP.

Lapak dagangan yang ditinggalkan hanya ditutup terpal biru berda di sejumlah titik. Padahal sudah beberapa kali petugas melakukan peringatan kepada para PKL.

"Seharusnya usai seluruh peralatan ini dibawa pulang buka ditonggalkan disini. Pada prinsipnya kami tidak melarang untuk berjualan disana, tapi harus ikuti aturan," tandasnya.

Sofyan menegaskan, kepada pemilik diharapkan untuk datang ke penyidik PPNS guna diminta keterangan. "Tentu kita minta mereka berjanji tidak akan mengulangi kembali," pungkasnya, kepada GoRiau.*