PEKANBARU, GORIAU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meradang. Proyek Jembatan Air Hitam Jalan Riau Ujung memutuskan untuk menghentikan yang dikerjakan PT Agung Jaya Selaras mendadak dihentikan.

Alasannya, pihak kontraktor tidak memenuhi kewajibannya untuk menyelesaikan proyek sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. Pekerjaan seharusnya yang sudah selesai di penghujung tahun 2014, hingga saat ini belum rampung.

"Tidak sesuai dengan waktu yang diberikan. Ketika kita tahu, langsung minta dihentikan," kata Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Riau, Syafril Buchari.

Lantas bagaimana dengan anggaran proyek tersebut? Dikatakan Syafril, pihaknya tetap akan melakukan pencairan untuk kontraktor yang bersangkutan.

"Namun tentu saja yang dicairkan sesuai dengan fisik proyek yang sudah mereka kerjakan. Dimana baru sekitar 50 persen yang sudah diselesaikan," sambungnya.

Sebelum dilakukannya pembayaran, kata Syafril, pihaknya akan menurunkan tim audit terlebih dahulu. Tim audit inilah yang akan menentukan sejauh mana proyek ini telah dikerjakan.

Untuk diketahui, anggaran proyek jembatan ini dalam Pagu-nya sebesar Rp4.992.999.462,07. Dalam kontraknya, harus selesai pada 31 Desember 2014.

Namun kenyataannya, hingga awal Januari 2015 pekerjaan jembatan tersebut belum rampung. Bahkan pekerjaan tetap berlangsung. Beberapa pekerja dan beberapa alat berat dari PT Agung Jaya Selaras ini, terlihat menggesa penyelesaian pembangunan jembatan bersangkutan.***