JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, mempertanyakan niatan Menristekdikti mengundang rektor asing untuk memimpin Perguruan Tinggi Negeri Indonesia tertentu.

Menurut Fahri, jika niatannya untuk meningkatkan kualitas kampus nasional, maka Menristekdikti harusnya mempunyai formulasi program kerja yang bisa Ia koordinasikan dengan rektor-rektor kampus dalam negeri.

Jika untuk meningkatkan kualitas, kampus harus dipimpin oleh rektor asing, maka kapasitas Menristekdikti jadi dipertanyakan.

"Lah sampeyan jadi menteri apa kerjaannya?! Begitu lho!" tukas Fahri di gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (31/07/2019).

"Lha, kita ini membentuk kabinet dan memilih menteri-menteri ini sebagai menteri, kan (karena, red) kita anggap dia jago membereskan itu," imbuh Fahri.

Bermudah-mudah 'lempar handuk' dalam mencapai gol, menurut Fahri, bukanlah hal tepat. Fahri, juga menyinggung BUMN yang gagal dipimpin orang asing.

"Ini kan kayak sebenarnya mau buang badan terus. Gagal membuat BUMN kita kelas dunia cari CEO asing, gagal membuat kampus menjadi kelas dunia, cari rektor asing,".

Kalau begitu caranya, kata Fahri, "nanti naikin saja ke atas, jangan-jangan kita nggak sanggup jadi presiden juga, (kemudian, red) nyari orang asing jadi presiden,".

Fahri berharap, pemerintah lebih percaya pada sumber daya manusia dalam negeri dan mengoptimalkannya.

"Kayak nggak sanggup. Sanggup kita. Apa yang kita nggak sanggup, Bos? Iya kan?" ujar Fahri.

Sebelumnya, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir, berwacana mengundang rektor dari luar negeri untuk memimpin perguruan tinggi (PTN) yang paling siap. Wacana ini guna meningkatkan ranking perguruan tinggi dalam negeri agar bisa menembus peringkat 100 besar dunia.

"(Kita nanti tantang calon rektor luar negerinya) kamu bisa tidak tingkatkan ranking perguruan tinggi ini menjadi 200 besar dunia. Setelah itu tercapai, berikutnya 150 besar dunia. Setelah ini 100 besar dunia. Harus seperti itu. Kita tidak bisa targetnya item per item," kata M Nasir sebagaimana dilansir Setkab, Rabu (31/7/2019).***