
JAKARTA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan akan mencopot Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI Purn Djaka Budhi Utama, jika terbukti menerima suap. Langkah ini merespons sorotan tajam terkait kinerja instansi kepabeanan tersebut.
Purbaya menegaskan tidak akan ikut campur dalam proses hukum dugaan suap yang saat ini menyeret nama bawahannya. Ia menyerahkan sepenuhnya pembuktian perkara tersebut kepada pihak berwenang.
"Kalau persidangan saya enggak akan ikut campur. Saya lihat aja seperti apa hasilnya kan kalau orang nuduh bisa saja, tapi kalau terbukti ya sudah," ujar Purbaya usai pertemuan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Pemberhentian jabatan bisa segera dilakukan apabila Djaka terbukti melanggar hukum, atau jika ada arahan langsung dari Presiden, Prabowo Subianto.
Meski enggan membeberkan detail kasus, Purbaya mengaku terus menjalin komunikasi harian dengan Djaka dan memahami situasi yang sebenarnya terjadi.
"Kan Pak Djaka sama saya komunikasi setiap hari. Saya enggak ikut campur soal itu, tapi yang jelas saya ngerti apa yang terjadi, ada lah," ungkapnya.
Peringatan tegas ini menyusul instruksi Presiden, Prabowo Subianto, yang menyoroti perlunya perbaikan mendesak di tubuh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Kepala Negara secara terbuka meminta Menteri Keuangan mengambil langkah pergantian jika pimpinan instansi tersebut dinilai tidak mampu bertugas secara maksimal.
"Untuk kesekian kali, Bea Cukai kita harus diperbaiki. Menteri Keuangan, kalau pimpinan Bea Cukai tidak mampu, segera diganti,” tegas Prabowo saat berpidato di Rapat Paripurna DPR RI Ke-19, Rabu (20/5/2026). ***