
SELATPANJANG, GORIAU.COM - Niat hati ingin bersembunyi di daerah terpencil setelah melakukan pencurian di Kepulauan Riau, laki-laki bernama Azwar (47) warga Tanjungbalai Karimun malah ditangkap di Merbau, Kepulauan Meranti, Riau. Azwar ditangkap setelah Polsek Tebing Polres Karimun Polda Kepri menginformasikan ada tersangka kabur dan bersembunyi di Merbau.
Diceritakan Kanit Intelkam Polsek Merbau Brigadir Sony Silalahi SH, Minggu (4/10/2015) pagi, Kanit Reskrim Polsek Tebing Ipda Bustami, mengabarkan ke Kapolsek Merbau Iptu Suhartono, bahwa ada tersangka Polsek Tebing melarikan diri ke wilayah hukum Polsek Merbau.Mendapat infomasi itu, Kapolsek Merbau langsung memerintahkan Kanit Sabhara Polsek Merbau Ipda Jwh Matondang dan Kanit Intelkam Polsek Merbau Brigadir Sony Silalahi SH beserta 4 orang personil lain untuk melakukan penggeledahan rumah Ispandi (37) warga Jalan Utama Gang Sempit Desa Bagan Melibur Kecamatan Merbau, yang diduga jadi tempat Azwar bersembunyi."Hasil penggeledahan, tersangka Azwar didapati sedang bersembunyi di dalam rumah tersebut," kata Sony kepada GoRiau, Senin (5/10/2015)."Tersangka diduga melakukan tindak pidana pencurian sesuai dengan pasal 363 KUHP," tambah Sony.Sekedar informasi, setelah berhasil diamankan, selanjutnya tersangka dijemput oleh Polsek Tebing. Serah terima tersangka dilakukan di Mapolsek Merbau oleh IPDA Jwh Matondang dan diterima langsung oleh IPDA Bustami. Saat diserahkan, tersangka dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.(zal)