TAHUN – Tahun 2024 semakin dekat. Tahun 2022 sudah disebut tahun politik. Usung mengusung balon presiden sudah bermunculan. Relawan-relawan pengusung balon sudah bersuara. Jika tak ada aral melintang, tidak terjadI perubahan UU tentang calon Presiden, sudah dipastikan presiden Jokowi tidak akan maju lagi sebagai capres 2024.

Siapa presiden nanti setelah Jokowi? Kriteria untuk presiden tak perlu disebut lagi karena pada umumnya rakyat sudah tahu. Yang perlu disebut adalah tentang kepribadiannya atau gaya kepemimpinannya. Jika Jokowi dikenal sabar, sejuk, tidak menggebu-gebu dan tenang menghadapi segala persoalan bangsa, tapi keputusan-keputusannya cukup bernas dan terukur, kadang-kadang tanpa diduga. Penilaian ini bagi pendukungnya dan yang tak mendukung tentu cerita akan lain.

Berbicara dukungan terhadap pemerintahan Jokowi, hampir semua lembaga survey menyebut angka di atas 70 %. Artinya, sebagian besar rakyat Indonesia menyukai kepemimpinannya. Bagi yang tidak menyukai yaitu sekitar 30-an persen, oleh pengamat "kedai kopi" mereka adalah; Pertama, disebut barisan sakit hati. Karena tidak diajak bergabung dengan pemerintahan atau dilembaga-lembaga tinggi negara.

Kedua, kepentingannya terganggu oleh kebijaksanaan pemerintah atau baru saja diberhentikan.

Ketiga, betul-betul berbeda ideologi, walaupun mengaku berideologi Panca Sila namun praktiknya bertentangan.

Ketiga kelompok di atas langsung menjadi oposisi. Mulailah mereka berkoar-koar menjelek-jelekkan Jokowi, yang benar dan yang pantas adalah mereka tanpa risih dan rasa malu, yang penting buat pernyataan yang kadang-kadang tanpa bukti dan malah banyak hoaks. Itulah mereka, sasarannya tentu masyarakat bodoh atau kelompok-kelompok gagal paham.

Sebagai mantan akademisi, saya berusaha melihatnya secara objektif dan proporsional, Untuk menentukan pilihan presiden nanti antara pemimpin atau penguasa, tentu harus kita lihat dulu defenisinya. Menurut Benny Susetyo (hancurnya Etika Politik), pemimpin adalah: ''Sosok bijak yang berusaha terus untuk selalu memihak pada rakyat kecil dan bersikap adil terhadap segala persoalan kebangsaan''. Sedangkan Penguasa adalah: ''Sosok yang meletakkan kekuasaan semata-mata sebagai target politik dan tidak begitu hirau dengan permasalahan yang melilit rakyatnya.''

Rupanya yang penting bagi penguasa target politiknya tercapai. Dari dua definisi di atas, jelas rakyat akan memilih pemimpin, karena pemimpin itu sesungguhnya merupakan tumpuan harapan rakyat untuk perubahan ke yang lebih baik.

Apalagi orangnya berorientasi kepada kepemimpinan Rasulullah dengan sifat-sifat ; Melayani, menjaga dan melindungi umatnya. Sifat ini jelas tidak akan bersua pada penguasa.

Pertanyaan sekarang, sudahkah kelihatan balon pemimpin untuk presiden nanti? Untuk menentukan pilihannya, rakyat perlu kehati-hatian dan harus memahami betul figur-figur balon nanti. Jangan cepat-cepat terpengaruh oleh popularitas, janji-janji kampanye apalagi iming-iming uang.

Untuk mengantisipasi agar tak salah pilih, barangkali pedoman Islam dalam memilih pemimpin dapat jadi bahan pertimbangan: Pertama, jangan memilih pemimpin yang suka mempermainkan agama, berbuat mungkar dan makruf silih berganti.

Kedua, pilih pemimpin yang ahli dibidangnya, jangan terpengaruh oleh popularitas.

Ketiga, pilih pemimpin yang bisa diterima banyak orang, sudah dikenal dan memang terkenal. Tak perlu dipilih semua orang.

Keempat, berakhlak mulia, suka bermusyawarah, mau menerima masukan yang produktif.

Kelima, selalu berpihak ke rakyat dan betul-betul negarawan.

Merealisasikan pedoman di atas memang memerlukan pengetahuan dan banyak bertanya kepada yang patut dan pantas untuk bertanya. Dengan pertimbangan tersebut di atas, insya-Allah akan terpilih pemimpin pro-rakyat, bukan penguasa.

Namun demikian ada juga kekhawatiran rakyat, bahwa dalam ranah politik, yang tak mungkin menjadi kenyataan. Oleh sebab itu, sekali lagi mari kita memilih dengan cerdas, tanpa tekanan dan iming-iming. Insya-Allah dan wallahu a'lam.***

Drs H Iqbal Ali, MM adalah Dekan STISIP Persada Bunda 2008-2016 dan Ketua Dewan Penasihat IKMR Riau.