
SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - RD, bos kawanan pelaku kasus curas komponen alat berat di Desa Maredan Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan petugas saat dilakukan penangkapan, Sabtu (19/12/14) lalu.
Selain RD, polisi juga berhasil menangkap BD, HM, PI, PR serta JM yang ikut menjual komponen alat berat hasil rampokan.
"Curas ini terjadi 17 Desember 2014 lalu sekira jam 02.00 wib di Kampung Tengah Desa Maredan Kecamatan Tualang atas pelapor Mahmudin," kata Kapolres Siak AKBP Dedi Rahman Dayan melalui Kapolsek Tualang, Kompol Nurhadi Ismanto kepada GoRiau.com, Selasa (23/12/14).
Kronologisnya, lanjut Kapolsek, saat saksi berada di atas alat berat doser lalu datang pelaku menodongkan senjata api laras panjang lalu mengikat pelapor dan rekannya yang berjumlah 3 orang yang sedang menjaga alat berat itu. Setelah saksi dan korban diikat, pelaku yang berjumlah sekitar 7 orang mempreteli komponen alat berat, lalu tak berapa lama ada mobil masuk dan menjemput pelaku dan melarikan diri kearah Pekanbaru.
Setelah kejadian, pelapor dan saksi berusaha melepas ikatan dan berhasil membukanya dan korban menghubungi pemilik alat berat, lalu paginya melapor ke Polsek Tualang.
"Barang yang diambil 2 unit pompa hidrolix , 1 set komputer dan panel monitor, Handphone 5 dan 1 unit sepeda motor Honda Beat, dengan total kerugian Rp558.600.000. Saat ini masih dilakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku yang lolos dan membawa senpi, diantaranya, UM, AN dan HR," tutup Kapolsek.(nal)