PEKANBARU, GORIAU.COM - Meski hanya belasan, namun Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Wilayah Riau berhasil mendobrak pintu pagar Kantor Gubernur Riau, Selasa (23/12/2014).

Mereka menuntut agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Dinas Perkebunan Riau, Zulher sebagai tersangka karena diduga sebagai dalang kasus suap alih fungsi lahan yang menjerat Gubernur Riau non aktif H Annas Maamun.

Zulher dituding gencar menjembatani antara pihak perusahaan dan Annas Maamun untuk mempermudah izin alih fungsi lahan. Bahkan Zulher juga dituding menjadi penemu pemilik PT Duta Palma Surya Darmadi dengan Ketua Asosiasi Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Riau Gulat Medali Emas Manurung.

"Kita ingin bertemu dengan petinggi di sini. Kita ingin kasus alih fungsi lahan ini terus didalami. Termasuk menetapkan Zulher sebagai tersangka," kata Koordinator Lapangan, Tengku Andri Piska Firdaus.

Ada 4 tuntutan yang mereka sampaikan. Diantaranya meminta KPK membongkar dalang di balik kasus alih fungsi lahan yang menjerat Gubri non aktif Annas Maamun. Kemudian meminta KPK mengusut tuntas kasus tersebut.

Ketiga, meminta KPK menetapkan Zulher sebagai tersangka yang diduga menjadi dalang di balik kasus suap alih fungsi lahan. Terakhir, meminta Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman memberhentikan Kepala Dinas Perkebunan Riau Zulher.

Hingga saat ini, mereka masih berada di pos pintu utama Kantor Gubernur Riau yang dikawal pihak kepolisian dan petugas Satpol PP Riau. Hingga saat ini, belum ada pejabat yang menemui mereka.***