
DURI - Saat turun melakukan razia makanan dan barang kadaluarsa di sejumlah minimarket di Duri, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Riau bersama Polsek Mandau dan Satpol PP, UPT Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mandau menemukan mayoritas popok bayi dari berbagai merek tidak ada waktu kadaluasa pada bagian luar kemasan.
Hal ini dikatakan Kepala UPT Disperindag Mandau, H Sitinjak kepada GoRiau.com (GoNews Grup), Senin (19/12/2016) siang. Menurutnya waktu kadaluarsa itu wajib ada pada setiap kemasan, baik makanan ataupun barang kebutuhan lainnya, termasuk popok bayi yang akan bersentuhan langsung pada kulit bayi.
"Yang kita lihat dari beberapa merek popok bayi tadi, hanya tanggal, bulan dan tahun produksinya saja. Sementara expayernya tidak ada. Jadi sampai kapan pempers itu layak digunakan, para konsumen tidak akan tahu. Bisa saja nanti menimbulkan efek iritasi pada permukaan kulit bayi yang menggunakannya," kata Sitinjak.
Baca Juga: Makanan Kadaluarsa Ditemukan Polsek Mandau Masih Terpajang di Sejumah Minimarket
Pihak toko, termasuk sales dari salah satu produk popok bayi tersebut dipanggil untuk memberikan keterangan terkait waktu kadaluarsa yang tidak tertera dikemasan.
"Ini dari pabriknya memang begitu, biasanya masing produk itu ada salesnya yang akan menjelaskan kepada konsumen soal batas kadaluarsa popok bayi ini. Misalnya jika di produksi 2016 ini, maka hingga 3 tahun kedepan masih layak dikenakan," ujar Sales salah satu merek popok bayi, saat dimintai keterangan dari pihak Polsek, Satpol PP dan UPT Disperindag Mandau.
Selain itu juga, lanjut Sales popok bayi di Mandiri Swalayan tersebut, juga menjelaskan bahwa popok bayi bisa saja menimbulkan iritasi pada kulit anak yang tidak cocok menggunakannya. Itu bukan karena produk yang dimaksud sudah melewati waktu kadaluarsanya.
"Popok ini tidak seperti makanan, jadi tidak ada kadaluarsanya. Asalnya konsumen menyimpannya ditempat yang benar dan tepat. Contohnya saja sangat tidak disarankan konsumen menyimpan popok bayi di dalam kamar mandi atau tempat yang lembab, tetapi harus menyimpan di tempat yang kering dan sejuk untuk menghindari jamur," ungkapnya lagi.
Meski sudah mendapatkan keterangan tersebut, H Sitinjak tetap mengingatkan pihak distributor tetap mencamtumkan waktu kadaluarsanya pada kemasan agar tidak membuat konsumen khawatir.
"Tentunya selama ini konsumen khususnya ibu-ibu tidak memperhatikan hal itu. Ini jadikan catatan kecil untuk lebih teliti lagi saat berbelanja kebutuhan bayi," tutur Sitinjak. *** #BENGKALIS