PEKANBARU, GORIAU.COM - Setelah sebulan terakhir gema pemekaran di Riau berdengung lagi karena Indragiri Selatan, kini giliran Rokan Darussalam yang mendesak mekar dan berpisah dengan kabupaten induk, Rokan Hulu.

''Surat mereka sudah masuk ke Komisi A DPRD Riau dua minggu lalu, dan setelah kita pelajari, kita siap mempelajari pemekaran Rodas (Rokan Darussalam),'' ujar Ketua Komisi A DPRD Riau, Masnur SH kepada wartawan, Senin (3/12/2012).

Menurut Masnur, pemekaran bukanlah sesuatu yang diharamkan karena pemekaran bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat, pembangunan dan memperpendek rentang kendali pemerintahan.

Berbeda dengan Indragiri Selatan, pemekaran Rodas justru belum mengantongi satu rekomendasi pun, baik rekomendasi bupati maupun DPRD Rokan Hulu.

''Itu yang kita herankan, kenapa bupati dan DPRD Rohul tak kunjung mengeluarkan rekomendasi. Kita akan pelajari baik melalui kunjungan langsung, dialog, hingga hearing dengan bupati dan DPRD,'' jelasnya.

Idealnya, pemekaran harus berasal dari aspirasi bawah dan Rodas sudah melaluinya, bahkan inisiator sudah menyerahkan hasil kajian. ''Cuma bupati dan DPRD aja yang tak berikan rekomendasi,'' tegasnya. (nti)