
PEKANBARU – Anggota Komisi I DPRD Riau, H. Hardianto, SE, MM, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau, menegaskan bahwa saat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024, tidak ada indikasi defisit.
"Saat pengesahan APBD 2024, tidak ada defisit karena komponen pendapatan, belanja, dan penerimaan diatur agar seimbang. Namun, defisit dan tunda bayar muncul setelah APBD Perubahan 2024 disahkan," ujar Hardianto, Rabu (19/3/2025).
Hardianto menjelaskan bahwa APBD, baik murni maupun perubahan, bersifat asumsi dan tidak selalu pasti. Defisit terjadi ketika belanja melebihi target pendapatan, yang merupakan konsekuensi dari tiga faktor utama.
Pertama, jika pendapatan sesuai rencana, maka terjadi keseimbangan atau surplus. Sebaliknya, jika pendapatan meleset, maka defisit terjadi. Kedua, tunda bayar dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp916 miliar menjadi beban utang bagi pemerintah provinsi pada 2025. Ketiga, beberapa komponen pendapatan yang diandalkan dalam APBD Perubahan 2024 tidak terealisasi, sehingga belanja yang telah direncanakan menjadi tidak terbiayai.
Menurut Hardianto, ada beberapa penyebab utama defisit dalam APBD 2024. Pendapatan dari Participating Interest (PI) Blok Rokan tidak tercapai hingga 31 Desember 2024. Selain itu, tunda salur dari pemerintah pusat menyebabkan ketidakseimbangan dalam arus kas daerah. Terakhir, target pendapatan yang ditetapkan dalam APBD Perubahan 2024 tidak terealisasi sebagaimana yang diharapkan.
Hardianto juga menyoroti tunda bayar sebesar Rp2,2 triliun yang muncul pada tahun 2025. Ia menduga jumlah tersebut berasal dari utang pemerintah provinsi, termasuk penyaluran pajak kepada kabupaten/kota, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), serta gaji pegawai yang belum dianggarkan untuk November-Desember 2025. "Jika dihitung, tunda bayar ini kemungkinan di bawah Rp2,2 triliun, bukan di atasnya," jelasnya.
Ia menyarankan agar Pemerintah Provinsi Riau segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk menyelesaikan masalah tunda salur dan mencari solusi atas defisit yang terjadi. "Kita harus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang tata kelola keuangan daerah dan defisit. Setelah itu, baru kita bisa mencari solusi bersama," ujarnya.
Hardianto juga mengingatkan bahwa defisit bukanlah hal baru. Pada 2023, Riau mengalami defisit sebesar Rp800 miliar, tetapi berhasil ditutupi dengan pencairan dana PI Blok Rokan sebesar Rp1,6 triliun. Ia menegaskan bahwa defisit tahun 2025 adalah akibat dari permasalahan yang terjadi di 2024, sehingga perlu menjadi pelajaran agar tidak terulang di masa depan.
Namun, ia juga menyoroti dampak defisit terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Hardianto menyesalkan adanya perbedaan angka defisit yang beredar di media. "Publik bingung karena angka defisit yang beredar di media berbeda-beda, ada yang menyebut Rp3,5 triliun dan ada yang di bawah itu. Yang perlu dilakukan pertama kali adalah memastikan angka pasti defisit, sumber, dan penyebabnya. Tanpa itu, kita hanya akan meraba-raba mencari solusi," tutupnya. ***