
PEKANBARU, GORIAU.COM - Tak kunjung menyelesaikan persoalan penjualan tanpa persetujuan nasabah, leasing Astra Credit Companies (ACC) Pekanbaru terancam dipolisikan. H Suardi M selaku nasabah yang dirugikan pihak leasing ACC akan membawa perkara ke ranah hukum dengan melaporkan ke kepolisian.
"Tampaknya, sampai saat ini pihak leasing ACC Cabang Pekanbaru yang berada di Jalan Ahmad Yani tidak beriktikat baik. Jika tak juga diselsaikan maka akan membawa perkara yang pernah saya sampaikan ke ranah hukum," katanya.
H Suardi mengatakan, saat ini semua permasalahan untuk menyelesaikan sudah diserahkan kepada kuasa hukum ditunjuk. Karena sampai kini, pihak leasing ACC tidak beretikad baik di dalam menyelesaikan. Sebagai konsumen, tentu dirugikan ratusan juta rupiah.
"Dalam perkara ini, saya telah memberikan kuasa hukum terhadap Anton Sitompul and Associates untuk menyelesaikan. Karena sampai saat ini pihak leasing ACC itu tidak peduli. Padahal, mobil saya yang dileasingkan itu sudah dijual oleh ACC. Sementara STNK masih berada ditangan saya sebagai pemilik," terangnya.
Sementara itu, Anton Sitompul SH selaku Kuasa Hukum dari Suardi mengatakan, dengan adanya surat kuasa yang diberi kepada dirinya, tentu akan memproses dan menindaklanjuti. Karena bagaimanapun katanya, sesuai dengan ada pengaduan Suardi ini, sangat jelas tindakan dilakukan leasing ACC ini salah.
"Kita akan menindaklanjuti ini dengan secara hukum. Karena bagaimanapun sikap manajemen leasing ACC ini harus mempertanggungjawabkan. Sebab, dalam kejadian ini jelas tindakan merugikan Suardi sebagai nasabah. Karena diketahui menjual kendaraan milik nasabah tanpa pemberitahuan itu, tindakan salah," ungkapnya.
Dikesempatan itu, Anton mengatakan, untuk langkah awal pihaknya tentu datangi pihak manajemen leasing ACC tersebut. Jikalau memang, nantinya pihak leasing tidak beretikad menyelesaikan permasalahan secara baik-baik. Makanya, perkara ini dibawa ke ranah hukum, demi mencari keadilan sesuai diinginkan klienya.
Terkait akan adanya rencana perkara ini dibawa ke ranah hukum, pihak leasing ACC dikonfirmasi melalu Manajer Operation Head ACC Widodo, tidak memberikan jawaban. Begitupun dikirim pesan singkat, namun tidak juga didapat balasan jawaban. (rdi)