PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pelalawan, Selasa malam (10/6/2014) sekitar jam 22.30 WIB, mengamankan tujuh orang wanita yang berprofesi sebagai tukang pijat di sejumlah lokasi di Kota Pangkalan Kerinci.

"Dari kegiatan razia yang kita gelar malam ini, berhasil kita amankan sebanyak tujuh orang wanita pekerja panti pijat,"terang Kasie Operasional dan Pengendalian, Satpol PP Pelalawan, Ramdani Kamal, Rabu (11/6/2014). 

Dikatakan Dani, tujuh orang yang terjaring razia tersebut, selain sebagai tukang pijat, juga diduga berprofesi ganda dan mereka diamankan dari dua tempat yang berbeda.

"Empat orang kita amankan dari terminal lama dan tiga orang kita amankan dari lokasi di KM2 Kota Pangkalan Kerinci,"sebutnya.

Dijelaskan Dani, saat ini ke tujuh wanita tersebut telah diamankan di kantor Satpol PP Pelalawan guna proses lebih lanjut.

"Peringatan ini merupakan yang terakhir kali, karena sebelumnya kita sudah peringatkan melalui surat pemberitahuan resmi. Kita akan rapat dengan tim yustisi, akan kita apakan tempat-tempat mereka ini,"tandasnya.(rkn)