PEKANBARU, GORIAU. COM - Jika ada aral melintang, rumah susun sewa (rusunawa) di eks Teleju, Kelurahan Rejosari, Pekanbaru segera ditempati awal tahun 2015. Saat ini Pemerintah Kota Pekanbaru sedang menggodok tarif yang akan diberlakukan.

''Saat ini UPT yang menjadi persyaratan yang dimintakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum telah dibentuk Pemko Pekanbaru. Dan rencananya, awal 2015, masyarakat miskin di Pekanbaru sudah bisa menempati,'' ujar Kepala Bidang Bangunan Gedung Pemerintah Dinas Cipta Karya Pekanbaru, Alinafiah di ruang kerjanya kepada GoRiau.com, Selasa (10/6/2014).

Dan saat ini, Pemko Pekanbaru juga sudah mengajukan Ranperda tentang Besar Sewa ke DPRD. ''Nantinya, Rusunawa eks Teleju, sesuai kesepakatan awal akan ditempati Masyarakat Berpenghasilan Rendah (BMR),'' jelasnya.

Alinafiah juga menyebutkan, saat ini pihak Kementerian Pekerjaan Umum Pusat sedang melakukan perbaikan kerusakan-kerusakan di Rusunawa eks Teleju supaya saat serahterima dengan pihak Dinas Cipta Karya Pekanbaru sudah harus bagus.

Seperti dilansir media ini, diketahui Rusunawa di eks Teleju dibangun dengan mengunakan dana APBN 2012 sebesar Rp42 miliar. Saat ini kondisinya sangat tak terurus dan memprihatinkan. Bangunan ini terdiri 3 unit dengan total 228 kamar. (rul)