
PEKANBARU, GORIAU.COM - Politik uang seakan telah membudaya bagi para calon wakil rakyat. Terakhir Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau menemukan seorang anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Maimanah Umar, masih menjabat sebagai anggota DPD diduga turut mengajak anaknya, Maryenik Yanda yang merupakan calon legislatif DPRD Riau untuk menjalankan politik uang.
"Keduanya sudah kami laporkan ke Polda Riau bersama-sama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum," kata Koordinator Fitra Riau, Usman kepada pers di Pekanbaru, Senin (7/4/2014).Usman mengatakan, Maimanah Umar kembali mencalonkan diri untuk menjadi anggota DPD RI dengan nomor urut 11.Sementara anaknya Maryenik Yanda merupakan caleg untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau Daerah Pemilihan (Dapil) II Kabupaten Kampar dan Pekanbaru, nomor urut 3 dari Partai Golkar.Keduanya, kata dia, pada 28 Maret 2014 didapati tengah membagi-bagikan baju batik ke masyarakat yang berada di Kompleks Perumahan Anggrek, Blok G, Jalan Rambah Raya, Kubang, Kecamatan Siak Hulu, Kampar.Data Polda Riau menyebutkan, keduanya kemudian dilaporkan oleh Bawaslu pada Jumat (4/4) dengan dugaan politik uang."Saat pembagian baju batik tersebut, keduanya mengajak masyarakat untuk bersama-sama memilik mereka pada 9 April nanti," katanya. (fzr/ant)