TEMBILAHAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau telah menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dari partai-partai politik (Parpol) yang ada, dimana dari 16 Parpol, satu Parpol, yaitu PKPI tidak mengantarkan laporan dimaksud.

Ketua KPU Inhil, Nahwari kepada GoRiau.com, Sabtu (5/1/2019) menerangkan, setelah melakukan perekapan dari semua Parpol yang telah menyerahkan LPSDK pihaknya pun telah melakukan pengumunan terkait jumlah sumbangan yang diterima masing-masing Parpol.

Dari 15 Parpol yang menyerahkan LPSDK, dijelaskan Nahrawi, ada lima Parpol yang dalam laporannya sama sekali tidak menerima sumbangan dana kampanye dari pihak manapun, atau nihil, yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Nasinal Demokrat (Nasdem), Partai Garuda dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

"Berdasarkan LPSDK yang sudah kami terima, tertera ada lima Parpol yang nihil sumbangan dari pihak manapun," jelas Nahrawi.

Sementara 10 Parpol lainnya, dikatakannya mendapatkan sumbangan baik berupa uang, barang dan jasa kampanye. Seperti Partai Gerindra sebesar Rp13.500.000, Partai Golongan Karya sebesar Rp179.056.000, Partai Berkarya Rp99.950.000.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebesar Rp500.050.000, Perindo sebesar Rp24.150.000, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebesar Rp63.398.000, Partai Amanat Nasional (PAN) sebesar Rp89.960.000, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Rp139.500.00, Partai Demokrat sebesar Rp13.000.000 dan Partai Bulan Bintang (PBB) sebesar Rp122.931.500.

"Jadi dari semua LPSDK yang sudah kami terima, Parpol yang menerima sumbangan terbanyak yaitu PKS, kemudian Golkar, Hanura, PBB, Berkarya, PAN, PPP, Perindo, Gerinda dan Demokrat," ujarnya. ***