
PEKANBARU - Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Riau, Esther Yuliani Manurung, terkejut mendengar adanya temuan eksploitasi anak di Pekanbaru. Kasus tersebut menimpa SAS (8) dan NAB (9), keduanya kakak beradik asal Jalan Nelayan Rumbai, Pekanbaru, Riau. Tak ingin menunggu lama, LPA Riau akan segera mengunjungi sekolah dimana kedua anak tersebut menuntut ilmu.
"Ini tidak bisa dibiarkan, harus segera ditindaklanjuti dengan datangi ke sekolah dan ke rumahnya," tutur Esther kepada GoRiau.com, Kamis (31/3/2016) di Pekanbaru.
Saat ini, LPA Riau lebih memikirkan langkah cepat penyelamatan kedua anak tersebut. Ia menilai kasus semacam ini tidak boleh dibiarkan begitu saja, apa lagi ini menyangkut kekerasan terhadap anak.
"Kita selamatkan dulu anaknya, kita di LPA tidak perlu menunggu administrasi dan menunggu pengaduan. Pokoknya kalau ada informasi, contohnya seperti ini akan langsung ditindak lanjuti. Jangan menunggu anaknya makin parah pula," tutupnya.
Untuk diketahui, SAS si gadis mungil yang masih duduk di kelas 1 SD dan saudara laki-lakinya NAB yang duduk di kelas 2 SD, diduga dipaksa oleh ibunya untuk mengemis. Kedua anak tersebut dipatok untuk menyetor uang hasil mengemis masing-masing Rp100 ribu per hari. Jika tidak capai Rp100 ribu, ibu mereka akan menyiksanya.
Malangnya, SAS yang masih polos ini jarang memenuhi patokan mengemis dari sang ibu. Akibatnya, SAS kerap dianiaya oleh ibunya. Berbeda dengan NAB, ia jarang dipukul karena selalu membawa setoran Rp100 ribu. ***