PEKANBARU - Enam perusahaan pemilik alat berat diduga tidak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor kepada daerah. Keenam perusahaan ini sebelumnya sudah dipanggil Komisi C DPRD Riau untuk hearing, Senin (28/3/2016) kemarin. Namun, dari 8 diundang, hanya dua perusahaan saja yang memenuhinya.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Riau H. Musyaffak Asikin yang pada saat itu bertindak sebagai pimpinan rapat sangat menyayangkan sikap tidak menghargai undangan Komisi C atas ketidak hadiran manajemen perusahaan tersebut. Padahal undangan sudah disampaikan jauh hari sebelumnya.

"Dari delapan yang diundang, hanya dua perusahaan saja yang memenuhi. Ini kami apresasi yakni PT. Cahaya Indah Sang Surya (CISS) yang langsung dihadirinya Dirut Mulyanto. Kemudian PT. Rimba Prima Mas (RPM) juga dihadiri langsung Dirut Rianto. Sementara yang lain, tak datang tanpa alasan jelas," kata Musyaffak, Kamis (31/3/2016).

Perusahaan yang tak hadir dan dinilai 'nakal' pajak alat berat itu, menurut Musyaffak yakni, PT. Sarindo, PT. Delik Jaya Perkasa, PT. Wira Putra Perkasa, PT. Riau Cipta Mandiri, PT. Ackom Prima Persada, PT. Mitra Mandiri Riau. Bisa saja diduga enam perusahaan itu belum melunasi pajak, sehingga mereka tak berani hadir pada hearing itu.

"Pajak kendaraan bermotor khusus alat berat ini merupakan pendapatan bagi daerah. Mereka ini punya banyak alat berat, jika benar mereka ini tidak pernah bayar pajak. Ini suatu kelalaian yang serius dan sengaja," lanjut Musyaffak Asikin.

Dari dua perusahan yang hadir saja, tambahnya, diketahui PT CISS memiliki 174 alat berat, baru 79 yang dibayarkan pajaknya, sisa 68 lagi masih dalam proses pendataan. Sementara PT. RPM, dari 50 unit, 11 yang sudah lunas, sisanya 39 juga masih dalam pendataan.

"Meski demikian, dari hasil rapat dengan kami, kedua perusahaan punya itikad baik untuk melunasi pajak. Pajak ini untuk pendapatan dan pembangunan bagi daerah. Sebagai perusahaan yang beroperasi di Riau, seharusnya mereka peduli ikut mensejahterakan masyarakat melalui pajak yang bayarkan," kesalnya.

Musyaffak mengaku pihaknya tidak memberikan toleransi bagi perusahaan nakal yang tak peduli dengan daerah. Karena itu, Komisi C mengagendakan melakukan inpeksi mendadak keenam perusahaan tersebut. "Jika perlu, kami akan kami jemput paksa agar mereka berani hadir hearing disini," ancamnya.

Politisi PAN ini juga meminta kepada instansi terkait dalam hal ini Dinas Pendapatan Daerah intens mendata dan menagih pajak dari sejumlah perusahaan tersebut. Hasil pendataan nantinya diserahkan kepada Komisi C selaku pengawas.

"Kepada Dispenda kami ingatkan jangan pula ada oknum yang bermain. Jika nanti kedapatan ada oknum yang bermain, atau ditemukan pajak dibayar namun tidak disetor oleh oknum pegawai Dispenda bermain, mereka juga akan kami tindak dan laporkan. Bahkan tuntut secara hukum," demikian H. Musyaffak Asikin.***