TEMBILAHAN - Lima remaja terjaring razia di Wisma Brillian, Jalan Baharuddin Jusuf, Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Sabtu (23/11/2019) malam.

Kelimanya terjaring pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) personil Polsek Tembilahan.

Lima remaja yang diamankan petugas diketahui ada yang masih berusia dibawah umur. Saat diminta menunjukkan identitas diri mereka tidak bisa menunjukkan.

"Diamankan tiga orang perempuan dan dua orang laki-laki," ungkap Kapolsek Tembilahan, Ipda Leo Putra Dirgantara, SH, Minggu (24/11/2109).

Identitas kelima remaja yang diamankan yakni Ik (23) warga Kecamatan Keritang, Za alias Ucok (21) warga Kecamatan Kateman, VR alias Vina (22) warga Kecamatan Tembilahan dan AD alias Amel (20) warga Pematang Reba Teluk Jerinjing, Inhu.

"Kemudian DSA alias Della (17) beralamat di Kota Metro, Lampung. Kegiatan cipkon selesai sekira pukul 01.30 WIB," pungkas Ipda Leo, kepada GoRiau.*