PEKANBARU – Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan (LHPK) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Riau, Kasir, menyebut capaian ini merupakan persoalan serius yang perlu segera ditindaklanjuti.

"Ini menunjukkan ada masalah serius. Kita dulu mendapat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), sekarang turun jadi WDP. Harus segera diperbaiki," ujar Kasir, Jumat (7/6/2025).

Ia menyoroti bahwa temuan tersebut muncul tidak lama setelah Abdul Wahid dilantik sebagai Gubernur Riau. Menurutnya, kondisi ini menjadi beban awal yang cukup berat bagi kepala daerah yang baru menjabat.

"Sungguh miris, Pak Abdul Wahid baru saja menjabat, tapi sudah langsung dibebani dengan temuan-temuan dari BPK," ungkapnya.

Kasir berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau segera merespons temuan tersebut dengan melakukan perbaikan tata kelola keuangan secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa penurunan opini dari WTP menjadi WDP bukan perkara sepele.

"Kalau tidak segera dibenahi, program-program gubernur bisa terganggu. Padahal masyarakat menaruh harapan besar pada janji-janji politik beliau. Maka, tata kelola keuangan harus bersih dan transparan supaya pemerintah bisa bekerja maksimal," tambahnya.

Politisi PKB dari Dapil Kota Pekanbaru ini juga menekankan pentingnya perubahan nyata dalam pengelolaan keuangan daerah ke depan agar temuan serupa tidak terulang kembali.

"Temuan BPK ini harus jadi pelajaran bersama. Jangan sampai terulang. Kita ingin melihat perubahan nyata dan keberpihakan anggaran kepada rakyat," pungkas Kasir. ***