PEKANBARU- Dengan berakhirnya masa kontrak sewa bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) pihak Perusahaan Daerah Kota Pekanbaru akan segera melakukan proses lelang, usai mendapat kepastian disetujuinya kontrak baru oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.

Sesuai dengan aturan baru yang diterapkan oleh operator bus Trans Metro Pekanbaru, dalam hal ini Dishubkominfo, lelang pengadaan Sarana Angkutan Umum Massal (SAUM) Trans Metro Pekanbaru (TMP) tersebut, untuk melanjutkan perpanjangan kontrak yang sudah selesai per Januari 2016.

Dirut Perusahaan Daerah Pembangunan Kota Pekanbaru Heri Susanto mengatakan, bahwa proses lelang tersebut sudah ia serahkan ke bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP). "Iya benar, hari ini proses lelang sudah dimulai," kata Heri, Selasa (19/01/2016).

Dirinya juga menyebutkan, jika memang proses lelangnya sudah dilaksanakan dan sudah didapati pemenangnya, maka dalam waktu dekat bisa langsung diadakan penandatanganan kontrak.

"Jika proses lelang yang dilakukan oleh pihak Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) sudah terlaksana dan mendapatkan pemenangnya, maka kita bisa langsung melakukan penandatanganan MOU atau kontrak pada Februari 2016 mendatang," tukasnya.

Sistem pengadaan tersebut menurut Heri, tetap sesuai aturan, yakni dengan cara terbuka bagi siapa saja yang memenuhi klasifikasi. "Sistem LPSE ini tidak bisa dibatasi pesertanya, dan prosesnya juga dilakukan secara terbuka dan blak-blakan. Siapapun bisa ikut dan saya juga tidak bisa menjamin kalau perusahaan sebelumnya bisa menang, semuanya transpran," pungkasnya. ***