PANGKALANKERINCI - Pasar Modern Sorek di Kecamatan Pangkalan Kuras, pengelolaannya akan diserahkan kepada pihak ketiga. Setelah selesai pembangunannya beberapa waktu lalu.

Menurut Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar (Diserindagsar) Kabupaten Pelalawan, Zuherman Das, kepada GoRiau.com (GoNews Group), keputusan ini dilakukan setelah dilakukan kajian.

Dikatakannya, pihaknya telah memutuskan untuk menyerahkan pengelolaan Pasar Modern Sorek kepada rekanan atau pihak ketiga.

"Pasar modren ini pengelolaan akan dilimpahkan kepada perusahaan rekanan," jelas Zuherman.

Menurutnya, pihak ketiga akan bertanggung jawab penuh atas operasional pasar dua lantai tersebut. "Ini diputuskan setelah melakukan kajian dan melihat contoh pengelolaan pasar di beberapa daerah," ujarnya.

Diungkapkannya, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan prosedurnya sebagai acuan lelang. Lelang akan dilakukan melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pelalawan.

"Badan Usaha, Koperasi, Perusahaan, boleh mengikuti proses lelang. Asalkan jangan perorangan," jelas Zuherman.

Baca Juga: Tak Kunjung Difungsikan, Pasar Modern Sorek Hanya Jadi Tempat Pacaran

Baca Juga: Pemda Serahkan Pengelolaan Pasar Modern Sorek kepada Pihak Ketiga

Sambungnya, Analisis Kelayakan Bisnis (AKB) telah disiapkan. Nantinya, para pedagang akan berurusan langsung dengan perusahaan pengelola atau pihak ketiga.

"Pemda hanya menerima bersih setoran dari rekanan sesuai dalam kontrak. Selama masa pengelolaan pihak ketiga, kerusakan menjadi tanggung jawabnya," tandasnya, Senin (13/2/2017).*** #PELALAWAN