DUMAI, GORIAU.COM - Kepolisian resor (Polres) Dumai mengaku telah menerima laporan pengaduan terhadap dugaan pelecehan suku dan agama yang diduga dilakukan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Dumai, Riau, terhadap salah seorang guru pengajar. Saat ini, penyidik masih mempelajari dan mendalami laporan tersebut dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Dumai. Sabtu (11/01/2014) kemarin.

Kapolres Dumai, AKBP Yudi Kurniawan saat dikonfirmasi GoRiau.com Minggu (12/1/2014) membenarkan adanya laporan dari warga selaku korban, yang juga guru pengajar di SMA Negeri 2 Dumai. Laporan tersebut resmi diterima pihak kepolisian pada Jumat, (10/1/2014). Korban berinisial DS, melaporkan Kepala sekolah (Kepsek) SMA Negeri 2 Dumai berinisial NI. Karena tidak terima dengan perkataan NI yang menyinggung kesukuan korban.

"Benar ada laporan perbuatan yang tidak menyenangkan yang diduga menurut pelapor dilakukan oleh Kepsek SMA Negeri 2 Dumai," kata Kapolres Dumai AKBP Yudi Kurniawan.

Kasus ini menjadi prioritas aparat kepolisian Polres Dumai, sebab mengandung unsur "SARA" yang dapat menjadi pemicu terganggunya kekondusifan Kota Dumai.

Sementara itu, dalam laporannya, korban DS tersinggung dengan ucapan Kepsek NI, yang mendiskriminasikan kesukuannya. Kejadian ini berlangsung di ruangan Kepala sekolah, dan disaksikan beberapa guru yang menjadi saksi dalam kasus ini.

"Laporan DS sudah diterima pihaknya, yang kemudian dipelajari serta didalami, sejauh mana keterlibatan tersangka. Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas pendidikan (Disdik) Dumai, agar laporan dapat segera ditindaklanjuti," tandas Kapolres.(egy)