SIAK SRI INDRAPURA - Ternyata profesi menjadi pengedar narkoba lebih menarik bagi oknum PNS berinisial CS di lingkup Pemerintah Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau. Buktinya dia sering bolos dari kedinasannya untuk menjalankan bisnis haramnya tersebut dan akhirnya apes tertangkap Polisi.

Oknum PNS ini merupakan staf dari Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Siak yang ditempatkan di Pemerintah Kecamatan Kandis. CS yang pernah menjabat sebagai Penyuluhan Pertanian ini sering dipanggil pimpinannya karena jarang masuk kerja.

Kadis Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Siak, Ir. H. Budiman Safari M.Kes saat dikonfirmasi GoRiau.com membenarkan hal itu. CS sudah beberapa kali mendapat teguran dari Sekretaris Dinas Pertanian dan Perkebunan Siak karena suka bolos kerja.

"Tapi hal itu sepertinya tidak diindahkan oleh yang bersangkutan. Bahkan kami sempat mendapat laporan juga dari Camat Kandis bahwa CS ini terlibat masalah itu. CS ini jabatannya staf biasa, dibawah kordinator penyuluhan," kata Budiman Safari, Kamis (21/11/2019) pagi.

Budiman memastikan, pihaknya tidak akan melakukan upaya apapun untuk membantu CS dalam kasus hukumnya. Yang jelas oknum ASN yang terlibat narkoba tetap akan diproses hukum dan tetap akan diproses melalui Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Siak.

"Kalau Narkoba sudah pasti tidak akan dibantu oleh Pemerintah. Karena setiap ASN sudah menandatangani fakta integritas dalam penyalangunaan narkotika. Nanti BKD akan melakukan tugasnya pula untuk menindaklanjuti masalah ini," kata Budiman lagi. ***