PANGKALAN KERINCI - Pelayanan uji kendaraan bermotor (KIR) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pelalawan masih lumpuh, pasca aksi mogok yang dilakukan sejak, Kamis (22/11/2018) pekan lalu.

Dishub Pelalawan tetap melayani pemilik kendaraan yang datang, meski tidak dilakukan uji KIR.

"Pendaftaran tetap kita terima dan kita anggap sudah ada proses. Sementara ini yang bisa dilakukan," ujar Kepala Dishub Kabupaten Pelalawan, Tengku Ridwan Mustafa, Senin (26/11/2018).

Pantauan GoRiau di areal parkir Dishub Pelalawan, sejumlah kendaraan bak terbuka terlihat berjejer. Kendaraan dari berbagai daerah luar Kabupaten Pelalawan ini akan melakukan KIR.

"Iya, ini sejak pagi disini. Jauh-jauh dari Air Molek, sampai sini menunggu lama tak ada terlihat petugas," kata salah seorang pemilik mobil pic-up asal Air Molek, Indargiri Hulu (Inhu).

Diberitakan sebelumnya. Pelayanan uji kendaraan bermotor Dishub Kabupaten Pelalawan lumpuh total. Hal ini menyusul adanya aksi mogok kerja oleh tiga petugas KIR Dishub Pelalawan.

"Hari ini, kita mogok," kata salah seorang petugas KIR Dishub Pelalawan, Wazir, kepada GoRiau.

Dikatakannya, aksi mogok tersebut akan mereka lakukan sampai tuntutan mereka direspon oleh Kepala Dishub Pelalawan, Tengku Ridwan Mustafa.

"Aksi ini akan kita lakukan sampai tuntutan kami direspon," tegas Wazir. ***